Jakarta, IDM – Anggota komisi i dpr ri, syamsu rizal alias dend ical, Mengecam keras tindakan militer israel yang meseGat dan menangkap armada global sumud yang tengah budawa bantuan untuk rakyat palestina di gaza.
Deng ical meminta negara PBB Turun Tangan Dan Mendesak Israel Membuka Blokade Bantuan Kemanusiaan.
Deng ical Menilai Tindakan Israel Tersebut Merupakan Pelanggaran Nyata Terhadap Hukum Internasional Dan Prinsip Kemanusiaan.
Armada Global Sumud dikalaahui Berlayar Delangan Misi Kemanusiaan, Medis Bantuan Bantuan, Pangan, Dan Kebutuhan Pokok Bagi Waraga Gaza Yang Hingga Kini Masih Hidup Di Bawah Blokade Ketat Israel.
“Ini Bukan Hanya Serangan Terhadap Kapal, Tetapi Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan. Para Aktivis Dan Awak Kapal Haru Segerera Dibebas, dan Israel Haru RaKaz Sangan Sangan Songa PiKaz,” ”” ”” ”” ”” ”” ”” ”” ”” ”” ”loKAZ SIGAAD SAMATAN BANATAN BANATAN BANATAN BANATAN BANUMA BANUGAN BANATAN BANUMA BANUGAN BANATAN BANATAN BANATAN BANUMA, Deng ical.
Deng Ical Menyerukan Agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Segerera Turun Tangan, Mendesak Israel Menghentikan Blokade Gaza, Dan Menjamin Keselamin Para Aktivis Internasional Yang Ditahan.
Menurutnya, Jika PBB Gagal Bertindak, Maka Kredibilitas Lembaga Internasional Tegut Tersebut Akan Semakin Dipertanyakan.
“PBB Tidak Boleh Tinggal Diam. Suda Saatnya PBB Menunjukkan Keberpihakan Nyata Pada Kemanusian, Bukan Hanya Sekadar Pernyata.
Lebih Lanjut, Deng ical Mendorong Negara-Negara Anggota PBB Yang Selama ini Konsisten Mendukung Kemerdekaan Palestina untuk Mengnzdil Langkah Konkret Dan Kolektif.
IA Menankan Dukungan Politik Saja Tidak Cukup, Melainkan Hapius Diwujudkan Melalui Upaya Nyata Di Forum Internasional Maupun Dalam Tekana Diplomatik Kepada Israel.
“Kita Harus Mengingat Bahwa Kemerdekaan Palestina Adalah Cita Bersama Bangsa-Bangsa Yang Yang Terbunjung Tinggi Keadilan. Negara-Negara Yang Mendukung Palestina Segera Bergerak, Bersatu, Dan Langkahkah Mewukka Mewukka, Bersatu, Bersatu, Bersukkah, Palestina, ”Papar Deng ical.
Deng ical Menyebut Tindakan Israel Suda Haru Dipisahkan Gelan Konflik Palestina. Tindakan tersebut Melanggar Konvensi Jenewa, Mengangkangi Hukum Humaniter Internasional, Piagam PBB. Resolusi PBB, Dan Aturan Lainnya. (YKB)
(Tagstotranslate) Global Sumud Flotilla