Jakarta, IDM – Pusat Polisi Militer (Puspom) Tni Menelusuri Kebenaran Mobil Berpelat Dinas Tni Yang Melintasi Jalur Transjakarta.
Hal itu disampaikan kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tni Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah Manggapi Beredarnya Video Di Media Sosial Yang Menarasikan Mobil Berpelat Tni Melintasi Jalan Layang Koridor 13 Transjakarta,) PaMi MAGI () PAGI () PAGI JALAN LAYANG KORIDOR 13 Transjakarta,) rabi layan layang Koridor 13 Transjakarta,) rabi layan layang Koridor 13 Transjakara, rabi layan layang Koridor 13, rabi,
BACA JUGA: KISAH PRAJURIT TNI JADI GURU, Senjatananya Bukan Peluru Tapi Kapur Tulis
Video menarasikan Bahwa Mobil Tersebut Dikawal Dan Melintasi Halte Transjakarta Kawasan Kebayoran Lama.
“Saat ini, Puspom tni sedang Menelusuri Serta Mengumpulkan Data Dan Informasi Terkait Video Yang Beredar Tersebut,” Kata Freddy Saat Dikonfirmasi, Kamis (25/9).
Kapuspen Tni Mengatakan, Kendaraan Dinas Tni Yang Melintas Di Jalur Khusus Bus Transjakarta Tersebut Merupakan Pelanggaran Lalu Lintas. Pelanggar Akan Diproses Sesuai Aturan Yang Berlaku.
“BAGI Prajurit Gangan Kendaraan Dinas Tni Dan Melanggar Aturan Lalu Lintas, Tentu Akan Ditindaklanjuti Sesuai Ketentuan Yang Berlaku,” Ucap Freddy.
BACA JUGA: Marinir bangun kedekatan gargan masyarakat papua di Pasir putih Dan Obano
Tni Berkomitmen Bahwa Setiap Prajurit Wajib Taat Hukum Serta Menjadi Teladan Bagi Masyarakat.
“Tni Akan Selalu Menegakin Disiplin Dan Aturan Hukum, Termasuk Dalam Hal Berlalu Lintas,” Kata Kapuspen Tni. (NMA)
(Tagstotranslate) Freddy Ardianzah (T) Jalur Transjakarta (T) Puspom Tni (T) TNI