Jakarta, IDM – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) tni mayjen yusri nuryanto memastikan, proses hukum terhadap letda fa tetap Berjalan Meski Kasus Suda DaMai.
Letda fa Merupakan Prajurit Yang Memukul Pengendara Ojek Online (Ojol) Berinisial di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai. Tetapi Proses Penyidikan Berjalan, Berlanjut,” Ujar Yusri Usui Apel Di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
BACA JUGA: Persiapan Hut Tni, DanpuspomaU: Bukti Kesiapsiagaan
Yusri Menyebutkan, Puspom Tni Terus Mengingatkan Kepada Para Komandan Satuan (Dansat), agar -agar para Prajurit Menghindari Selisih Paham Gangan Masyarakat.
“Itu Yang Sudah Kami Laksanakan Selama ini,” Kata Danpuspom Tni.
Peristiwa Pemukulan Itu Terjadi Di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (20/9) Sore. Korban Mengalami Patah Hidung Dan Luka Benjol Di Bagian Mata Akibat Pemukulan Tersebut.
BACA JUGA: 550 Komcad Matra Laut Jalani Latihan Dasar Militer Di Surabaya
“Jadi Pelaku, Mungkkin ini Kan Terjadinya Di Jalan, Munckin Karena Emosi AtaU apa Sehadi Terjadi Pemukulan,” Tutur Yusri.
Pemukulan Terjadi Ketika Ts Hendak Mengantar Pesanan. Ia Berada di Belakang Mobil Yang Dikemudikan Letda Fa.
Ketika Mobil Hendak Berbalik Arah, TS Membunyikan Klakson Sebagai Tanda. Setelah Diklakson, Fa Justru Turun Dan Langsung Memukul Wajah Korban Menggunakan Siku. (NMA)
(tagstotranslate) danpuspom