Jakarta, IDM – KEMENTERIAN PERAHANAN RI MENYERAHKAN SEPENUHYA KEPADA PENEGAK HUKUM AUSTRAL TERYAM KASUS WARGA NEGAGA AUSTRAL YANG DEKUTAHUI MEMASOK SENJATA KE ORGANISA PAPUA MERDEKA (OPM).
“Tentunya Itu Menjadi Ranah Kewenangan Dari Pemerintah Negara Australia,” Ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekjen Kemhan Ri Brigjen Tni Frega Wenas Inkiriwang Dalam Konferensi Pasa Di Kantor Kemhan.
Berkaca Kasus Tersebut, Kemhan Ri Terus Berupaya Dalam Menjamin Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA: Vietnam Panya Permintaan Khusus untuk Produk Bom Latih Indhan Ri, Indonesia Ingin Timbal Balik
“Jangan Ada Pihak-Pihak Baik Di Internal Ataupun Eksternal Yang Mencoba Untuk Mengganggu Kedaulatan Negara Sehingga Nanti Bisa Berdampak Pada Keutuhan Wilayah Apalagi Keselaman Bangsa,” Tutur Frega.
Sementara Itu, Kepala Staf Tni AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak Mengatakan, Jajaranyaa Akan Memetakan Berbagai Kemunckinan Jalur Penyelundupan Senjata Ke OPM.
“Nanti Kami Coba, Apakah Itu Masuknya Dari Laut, Udara, Darat. Ya Kami Evaluasi Terus Lah,” Kata Maruli Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).
Kepolisian Federal Australia Dan Kepolisian Queensland Menangkap Dan Mendakwa Dua Pria Asal Australia Yang Diduga Memasok Senjata Api Dan Peralatan Militer Australia Ke Tentara Pembebebasan Papua Papua (Tpnpb- Organisi Papua (TPNPB-TPNPB.
BACA JUGA: Danyonif 411/pandawa wajibkan prajuritnya Mahir gunkan drone untuk penugasan di papua
Polisi Federal Australia, Polang Australia, Penangkapan, Mehrtens Mehrtens Yang Mehrtens Yang Mehrtens, Mehrtens, Susi Air Pada Februari 2023.
Melalui Penyelidikan Antiterorisme Selama Dua Tahun, Aparat Australia Dan Selandia Baru Mengklaim Menemukan Bukti Yang Menghubungkan Seorang Pria Dari Negara Bagian Queensland Dan Seorang Pria Negara Bagatan Bagian Baru Selatan Wales Dengan Dengan Aktivitas Pertivitas Perdagu.
Kedua Pelaku Didakwa Atas Pelanggaran Perdagangan Senjata API Ke Kelompok Paramiliter Yang Berbasis di Indonesia Delan Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara. (NMA)
(Tagstotranslate) Australia (T) Frega Wenas Inkiriwang (T) Kemhan Ri (T) NKRI (T) OPM (T) Senjata API